Sejarah KSPPS Kospin Jasa Syariah

1973
Koperasi Simpan Pinjam JASA adalah sebuah Koperasi Simpan Pinjam yang terbesar di Indonesia yang didirikan di Pekalongan di kediaman H.A.Djunaid pada tanggal 13 Desember 1973, pada saat itu H.A.Djunaid bersama dengan para pengusaha yang berasal dari 3 etnis yaitu pribumi, keturunan arab dan keturunan china berkomitmen bersama untuk mendirikan Koperasi yang bergerak dalam bidang Simpan Pinjam dan diberi nama JASA, dengan harapan dapat memberikan jasa dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk anggota, masyarakat, gerakan koperasi, lingkungan dan pemerintah. Koperasi Simpan Pinjam JASA hadir di awal dekade 1970-an sebagai sebuah lembaga keuangan yang melayani anggota yang pada saat itu banyak dari para pengusaha membutuhkan solusi permodalan untuk kegiatan usahanya. Sampai dengan saat ini Koperasi Simpan Pinjam JASA terus berkomitmen untuk mensejahterakan anggotanya dengan senantiasa mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam JASA mendapat predikat "Koperasi Kesatuan Bangsa" yang saat ini tumbuh bersama membangun usaha menjadi koperasi simpan pinjam terpercaya, terbesar dan tersebar jaringannya dengan 100 kantor layanan di Indonesia.
2004
Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip dan pola syariah di Indonesia, dan adanya rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan ke 28 pada tahun 2002 yang mengamanatkan kepada Koperasi Simpan Pinjam JASA untuk membuka layanan keuangan yang berdasarkan pada prinsip syariah, serta adanya kecenderungan kebutuhan anggota dan calon anggota terhadap pelayanan pendanaan (simpanan) dan pembiayaan (pinjaman) yang berdasarkan pada pola syariah, maka Koperasi Simpan Pinjam JASA pada tanggal 17 Agustus 2004 meresmikan berdirinya Kospin JASA Layanan Syariah oleh H.A. Zaky Arslan Djunaid. Seiring dengan berjalannya waktu yang makin dinamis dan tuntutan anggota terhadap kebutuhan layanan keuangan syariah, kini Kospin JASA Layanan Syariah mengembangkan jaringan kantornya di seluruh nusantara untuk lebih mendekatkan diri kepada anggota.
2023
Bahwa berdasarkan Rapat Anggota Khusus Koperasi Simpan Pinjam JASA di Surakarta tanggal 26 Maret 2023 memutuskan pemisahan layanan syariah dari Koperasi Simpan Pinjam JASA menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah. Dengan adanya pemisahan tersebut diatas, maka diputuskan dalam operasional selanjutnya semua aset-aset yang kini dikelola oleh Kospin JASA Layanan Syariah baik berupa aktiva, pasiva, inventaris, modal pernyertaan, SDM, Kantor-kantor layanan syariah sebanyak 23 unit dan perjanjian-perjanjian lainnya dialihkan kepada KSPPS Kospin JASA Syariah.