Simpanan Umrah
Simpanan Umrah adalah tabungan dengan sistem setoran rutin dengan jangka waktu tertentu dan jumlah setoran tetap guna memfasilitasi dalam perencanaan untuk biaya Umrah. Berdasarkan akad yang digunakan, yaitu merupakan Tabungan Koperasi dengan akad Mudharabah Al-Muthlaqah
Manfaat
• Mendapatkan souvenir menarik berupa keperluan Ibadah Umrah
• Mendpatkan fasilitas untuk pendaftaran dan urusan keberangkatan Ibadah Umrah
• Penyimpan dapat memiliki lebih dari 1 nomor simpanan
• Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
Persyaratan
• Produk Tabungan ini ditujukan kepada perseorangan Anggota, Koperasi atau anggota koperasi lain
• Pemohon mengisi dan mendatangani formulir permohonan pembukaan rekening Simpanan Umrah
• Pemohon membawa dan menyerahkan KTP
• Nominal setoran mulai Rp. 4.000.000,-/bulan
• Jangka waktu 24 bulan