Tabungan Rencana (TREN) Syariah

Tabungan Rencana (TREN) adalah produk tabungan perencanaan dengan berjangka waktu tertentu guna memfasilitasi dalam perencanaan untuk biaya Pendidikan, Menikah, Pensiun, Umroh, Pembelian Rumah, Kendaran, elektroik dll. Berdasarkan akad yang digunakan, yaitu merupakan Tabungan Koperasi dengan akad Mudharabah Al-Muthlaqah

Manfaat
•    Pendaftaran bisa dilakukan sewaktu-waktu
•    Tabungan akan kembali utuh di akhir jatuh tempo dan di tambah bagi hasil yang diterima setiap bulan
•    Diakhir jatuh tempo akan diberikan tambahan benefit jasa simpanan
•    Penyimpan dapat memiliki lebih dari 1 nomor simpanan
•    Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan

Persyaratan
•    Produk Tabungan ini ditujukan kepada perseorangan Anggota, Koperasi atau anggota koperasi lain
•    Pemohon mengisi dan mendatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Rencana (TREN) Syariah
•    Pemohon membawa dan menyerahkan KTP
•    Nominal setoran minimal Rp. 100.000,-/bulan
•    Jangka waktu minimal 11 bulan maksimal 120 bulan